de' LORA

KPR Bank

Pengajuan KPR Bank Tidak disetujui? Coba Cek 4 Tips Berikut!

Memiliki rumah sendiri adalah hal yang diimpikan oleh banyak orang. Namun, rumah memiliki harga dengan nominal yang tidak sedikit. Butuh dana yang sangat besar untuk bisa membeli sebuah rumah. Maka dari itu, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin membeli rumah. KPR adalah sebuah fasilitas yang disediakan oleh bank bagi nasabah yang ingin membeli hunian sehingga masyarakat yang ingin membeli rumah tidak harus menyediakan dana langsung sejumlah harga rumah yang ingin dibeli. Mereka bisa menggunakan fasilitas KPR bank dan membayar uang muka untuk selanjutnya membayar cicilan rumah kepada bank terkait sesuai waktu yang telah ditentukan.

Memperoleh persetujuan atas pengajuan KPR bank juga bukan hal yang mudah dan tidak jarang banyak yang menganggap bahwa mengajukan KPR menyita banyak waktu. Hal ini dikarenakan banyaknya persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi agar pengajuan KPR bisa disetujui oleh bank. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan tertentu, maka bank tidak akan segan untuk menolak pengajuan KPR tersebut. Namun, jika Anda bisa melengkapi dan memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku, maka pengajuan KPR bank Anda akan lebih mudah untuk disetujui oleh bank. Berikut adalah empat tips agar pengajuan KPR-mu disetujui oleh bank.

Persiapkan Dokumen secara Lengkap

Perhatikan dengan teliti syarat apa saja yang harus Anda penuhi dan dokumen apa saja yang harus Anda lengkapi sesuai dengan yang diwajibkan oleh bank. Cek kembali kelengkapan dokumen dan seluruh pemenuhan persyaratan, karena pengajuan KPR bank akan ditolak jika ada syarat yang tidak terpenuhi dan dokumen yang dibawa tidak lengkap atau tidak sesuai.

Pastikan Punya Reputasi Nasabah yang Baik

Bank akan meminta data riwayat pinjaman nasabah yang tercatat di Bank Indonesia (BI Checking). BI Checking adalah sebuah layanan informasi yang mencatat riwayat kredit debitur, seperti kelancaran maupun kegagalan pembayaran (non-performing loan). Jika memiliki riwayat pinjaman buruk, seperti adanya kredit macet, kemungkinan besar pengajuan KPR akan ditolak.

Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap

Bagi Anda yang akan mengajukan KPR bank, pemohon harus memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal dua tahun dan telah bekerja selama setahun. Pihak bank juga akan mengimbau agar cicilan KPR setiap bulan tidak melebihi sepertiga gaji bulanan untuk menghindari risiko kredit macet atau gagal bayar.

Siapkan Dana untuk Membayar Uang Muka 

Hal yang tidak kalah penting adalah mengalokasikan dana untuk membayar uang muka atau DP. Biasanya, bank akan memberikan ketentuan uang muka kurang dari 30% dari harga rumah. Namun, jangan siapkan dana yang pas-pasan, karena akan ada kemungkinan bank menyarankan untuk menambah DP agar meringankan angsuran atau cicilan per-bulan.

Syarat dan Ketentuan Umum Pengajuan KPR Bank

KPR Bank

Setiap bank memiliki syarat, ketentuan, dan kebijakan masing-masing perihal pengajuan KPR bank. Maka dari itu, mencari tahu informasi yang lengkap mengenai segala persyaratan dan ketentuan pengajuan KPR sangat penting dan harus dilakukan dengan menanyakannya kepada bank yang dituju. Berikut ini adalah beberapa syarat dan ketentuan umum yang harus dipenuhi jika Anda ingin mengajukan KPR bank.

  1. Wajib tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 21 tahun
  3. Memiliki pekerjaan tetap atau berpenghasilan tetap
  4. Nilai maksimal pembiayaan adalah 80%-90% dari harga objek
  5. Fotokopi KTP pemohon & fotokopi KTP suami/istri (jika sudah menikah)
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  7. Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
  8. Slip Gaji Asli (3 bulan terakhir)
  9. Surat Keterangan Kerja (asli dan fotokopi)
  10. Fotokopi Rekening Koran (6 bulan terakhir)
  11. Fotokopi NPWP dan SPT
  12. Fotokopi Ijazah Pendidikan terakhir
  13. Salinan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah
  14. Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  15. Salinan persetujuan penjualan rumah (dari pihak penjual atau developer)

Selain syarat dan ketentuan di atas, mencicil biaya pembelian rumah juga harus disertai dengan niat dan komitmen yang kuat, supaya angsuran setiap bulan bisa dibayar. Anda bisa mulai mengatur keuangan Anda dan mengubah gaya hidup menjadi lebih hemat. Jangan sampai terkena risiko yang tidak diinginkan, karena terlambat atau tidak bisa membayar angsuran tepat waktu. Jika Anda sudah mengetahui syarat dan ketentuan umum untuk mengajukan KPR, salah satu perumahan yang bisa Anda pilih untuk Anda miliki adalah de’ LORA. Proyek residensial terbaru dari BSA Land ini telah bekerja sama dengan beberapa bank yang menyediakan fasilitas KPR sehingga bisa menjadi alternatif pembayaran Anda. de’ LORA menawarkan hunian nyaman bernuansa resort yang berlokasi di Parung Panjang. Terletak di lokasi yang strategis dan berkembang, de’ LORA menyediakan perumahan dengan tiga pilihan tipe rumah, yaitu tipe 27/60, tipe 39/72, dan tipe 48/72. Tak hanya hunian bernuansa resort, tersedia juga fasilitas perumahan yang lengkap dan didesain bernuansa resort.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Scan the code
Selamat datang di website resmi de’ LORA! 😊🙏

Ayo chat dengan kami untuk informasi lengkap de' LORA!